Pendidikan
Budi Pekerti
1.
Pengertian pendidikan budi pekerti
Menurut Ensiklopedia Pendidikan, budi pekerti diartikan sebagai
kesusilaan yang mencakup segi-segi kejiwaan dan perbuatan manusia; sedangkan
manusia susila adalah manusia yang sikap lahiriyah dan batiniyahnya sesuai
dengan norma etik dan moral. Dalam konteks yang lebih luas, Badan Pertimbangan
Pendidikan Nasional (1997) mengartikan istilah budi pekerti sebagai sikap dan
prilaku sehari-hari, baik individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa yang
mengandung nilai-nilai yang berlaku dan dianut dalam bentuk jati diri, nilai
persatuan dan kesatuan, integritas, dan kesinambungan masa depan dalam suatu
sistem moral, dan yang menjadi pedoman prilaku manusia Indonesia untuk
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan bersumber pada falsafah Pancasila
dan diilhami oleh ajaran agama serta budaya Indonesia.
Budi Pekerti terdiri dari budi dan pekerti. Budi adalah alat batin
sebagai panduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk. Berbudi
berarti mempunyai kebijaksanaan berkelakuan baik. Pekerti adalah perilaku,
perangai, tabiat, watak, akhlak dan perbuatan.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesi (1989) istilah budi pekerti
diartikan sebagi tingkah laku, perangai, akhlak, watak. Budi pekerti dalam
Bahasa Arab disebut akhlak dalam kosa kata latin dikenal dengan istilah etika
dan dalam Bahasa Inggris disebut ethics.
Senada dengan itu, Balltbang Dikbud (1995) menjelaskan bahwa budi
pekerti secara konsepsional adalah budi yang dipekertikan (dioperasionalkan,
diaktualisasikan atau dilaksanakan) dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan
pribadi, sekolah, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Budi pekerti ialah perilaku kehidupan sehari-hari dalam bergaul,
berkomunikasi, maupun berinteraksi antar sesama manusia maupun dengan
penciptanya. Budi pekerti yang kita miliki terdiri dari kebiasaan atau
perangai, tabiat dan tingkah laku yang lahir disengaja tidak dibuat-buat dan
telah menjadi kebiasaan.
Budi pekerti adalah kehendak jiwa seseorang yang telah menjadi
kebiasaan tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu yakni perbuatan
yang dilakukan dengan kesadaran jiwa, bukan dengan paksaan jiwa, budi Pekerti
juga bisa dikatakan sebagai kualitas tingkah laku, ucapan, dan sikap seseorang
yang mempunyai nilai utama dalam pandangan seseorang bagaimana ia bertutur kata
dan sikap yang baik terhadap seseorang.
Pengertian lain dari budi pekerti yaitu kehendak yang biasa
dilakukan atas segala sifat yang tertanam di dalam hati yang menimbulkan
kegiatan dengan ringan dan mudah tanpa memerlukan pemikiran sebagai
pertimbangan.
Dengan demikian budi pekerti berpangkal dengan hati jiwa atau
kehendak kemudian diwujudkan dalam bentuk perbuatan sebagai kegiatan.
Secara umum budi pekerti bearti moral dan kelakuan yang baik dalam
menjalani kehidupan ini. Ini adalah tuntutan moral yang paling penting dalam
menjalani kehidupan manusia.
Budi pekerti adalah induk dari segala etika, dan tata kerama, tat
susila, prilaku baik dalam pergaulan, pekerjaan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidkan budi pekerti ditaanam oleh orang tua dan keluarga di
rumah, kemudian di sekolah, dan tentu saja dimasyarakat secara langsung.
Dengan banyaknya pengertian budi pekerti yang telah disebut maka
kita dalam menjalani kehidupan ini dengan mudah dan arif dalam menerima
tuntutan budi pekerti.
Budi pekerti untuk melakukan hal-hal yang patut, baik, dan
benar.kalu kita berbudi pekerti maka jalan kehidupan kita paling tidak tentu
selamat sehingga kita perlu berkiprah menuju kesuksesan hidup, kerukuna antar
sesama dan berada dalam koridor perilaku yang baik.
Sebaliknya kalau kita melanggar prinsip-prinsip budi pekerti maka
kita akan mengalami hal yang tidak nyaman,dari sifatnya ringan, seperti tidak
disenangi atau dihormati orang lain, sampai kepada hal yang berat sehingga
melanggar hukum dan terpidana.
2.
Latar belakang budi pekerti
Sejak usia dini hingga dewasa anak manusia sebaiknya telah memiliki
modal budi pekerti, sehingga kita dapat membangun hari depannya menjadikannya
sebagai manusia seutuhnya.pendidikan budi pekerti ditanam oleh orang tua dan
keluerga di rumah, kemudian sekolah, dan tentu saja dimasyarakat secara
langsung.
Moral merupakan nilai tentang baik buruknya kelakuan manusia. Oleh
karena itu moral berkaitan dengan nilai terutama nilai afektif.
Akar dari semua tindakan yang jahat dan buruk, tindakan kejahatan,
terletak pada hilangnya karakter. Karakter yang kuat adalah sandangan
fundamental yang memberikan kemampuan kepada populasi manusia untuk hidup
bersama dalam kedamaian serta membentuk dunia yang dipenuhi dengan kebaikan dan
kebijakan, yang bebas dari kekerasan dan tindakan-tindakan tidak bermoral.
3.
Makna pendidikan budi pekerti
Secara konsepsional, Pendidikan Budi Pekerti dapat dimaknai sebagai
usaha sadar melalui kegiatan bimbingan, pembiasaan, pengajaran dan latihan,
serta keteladanan untuk menyiapkan peserta didik menjadi manusia seutuhnya yang
berbudi pekerti luhur dalam segenap peranannya di masa yang akan datang.
Pendidikan budi pekerti juga merupakan suatu upaya pembentukan, pengembangan,
peningkatan, pemeliharaan dan perbaikan perilaku peserta didik agar mau dan
mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara selaras, serasi, seimbang antara
lahir-batin, jasmani-rohani, material-spiritual, dan individu-sosial.
(Balitbang Puskur, Depdiknas, 2001).
Sedang secara operasional, pendidikan budi pekerti dapat dimaknai
sebagai suatu upaya untuk membentuk peserta didik sebagai pribadi seutuhnya
yang tercermin dalam kata, perbuatan, sikap, pikiran, perasaan, dan hasil karya
berdasarkan nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa Indonesia
melalui kegiatan bimbingan, pelatihan dan pengajaran. Tujuannya agar mereka
memiliki hati nurani yang bersih, berperangai baik, serta menjaga kesusilaan
dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan terhadap sesama makhluk
(Balitbang Puskur, Depdiknas, 2001).
Adapun aspek-aspek yang ingin dicapai dalam pendidikan budi pekerti
menurut Haidar (2004) dapat dibagi ke dalam 3 ranah, yaitu: Pertama ranah
kognitif, mengisi otak, mengajarinya dari tidak tahu menjadi tahu, dan pada
tahap-tahap berikutnya dapat membudayakan akal pikiran, sehingga dia dapat
memfungsikan akalnya menjadi kecerdasan intelegensia. Kedua, ranah afektif,
yang berkenaan dengan perasaan, emosional, pembentukan sikap di dalam diri
pribadi seseorang dengan terbentuknya sikap, simpati, antipati, mencintai, membenci,
dan lain sebagainya. Sikap ini semua dapat digolongkan sebagai kecerdasan
emosional. Ketiga, psikomotorik, adalah berkenaan dengan tindakan, perbuatan,
prilaku, dan seterusnya.
4. Strategi Implementasi Pendidikan Budi Pekerti
di Sekolah
Secara teknis, penerapan pendidikan budi pekerti di sekolah
setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi secara terpadu.
Strategi pertama ialah dengan mengintegrasikan konten kurikulum pendidikan budi
pekerti yang telah dirumuskan ke dalam seluruh mata pelajaran yang relevan,
terutama mata pelajaran agama, kwarganegaraan, dan bahasa (baik bahasa
Indonesia maupun bahasa daerah). Strategi kedua ialah dengan mengintegrasikan
pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. Strategi
ketiga ialah dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan
yang diprogramkan atau direncanakan. Dan strategi keempat ialah dengan membangun
komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua peserta didik.
5. Living Values : an Educational Program
(LVEP)
LVEP adalah program pendidikan nilai yang komprehendif, yang memperhatikan
kebutuhan anak-anak, remaja, dan dewas muda saat ini. Model teori LVEP
mendorong terciptanya suatu suasana berbasis nilai dengan tujuan untuk
memperbaiki kualitas pendidikan untuk manusia secara utuh yang penuh dengan
perhatian, penghargaan, positif, dan aman bagi perkembangan untuk belajar. (
Christopher Drake, 2002:6 )
LVEP memperkenalkan dua belas nilai universal:
Cinta, Damai, Penghargaan, Tanggung jawab, Kerja sama, Kebebasan, Kebahagiaan, Kejujuran,
Kerendahan hati, Kesederhanaan, Toleransi, dan Kesatuan. Pendidikan
Menghidupkan Nilai tidak menekankan perubahan pada aspek pengetahuan dan
keterampilan semata namun lebih pada perubahan sikap. Ketika satu sikap positif
bisa dikembangkan dan ditularkan maka perubahan pada aspek pengetahuan dan
keterampilan akan menjadi lebih mudah diwujudkan.
Pendidikan yang
berkeseimbangan tersebut memungkinkan pengembangan fungsi otak kiri dan otak
kanan yang seimbang. Pengembangan fungsi otak kiri yang berkecendrungan pada
pola berpikir rasional, logis, linier, dan skuensial. Sedangkan pengembangan
fungsi otak kanan berkecendrungan pada pola pikir acak, tidak teratur,
intuitif, dan holistik. Kedua hal ini harus dikembangkan secara simultan dan
seimbang.
a)
Pembelajaran Sains (IPA)
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan dengan cara mencari tahu
tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan
pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga
merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi
peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek
pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Proses pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan
kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah.
Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri dan berbuat sehingga dapat membantu
peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam
sekitar. Pembelajaran IPA di SMP/MTs menekankan pada pemberian pengalaman
belajar secara langsung melalui penggunaan dan pengembangan keterampilan proses
dan sikap ilmiah.
b) Pengembangan pembelajaran nilai dalam Sains
Pengembangan pendidikan nilai dalam pembelajaran sains harus
terkait erat dengan hakekat sains itu sendiri. Hakekat sains sebagai proses,
produk, dan hasil kreativitas manusia. Sains sebagai sebuah proses akan
mengandung nilai-nilai sosial dan moral. Acapkali riset-riset para ilmuwan
sains ditangani secara kooperatif dan kolaboratif. Para ilmuwan pun dalam
proses penemuannya, senantiasa menghargai temuan sebelumnya, sehingga
perkembangan sains berjalan secara vertikal dan maju terus ke depan. Ini semua
karena riset-riset yang dilakukan setelahnya memperdalam dan mengembangan riset
sebelum yang dilakukan oleh ilmuwan berbeda-beda. Seorang saintis dituntut pula
jujur, cermat, dan teliti dalam proses menghasilkan produk sains. Kejujuran
sainstis akan diuji oleh serangkaian eksperimen berulang, uji validasi oleh
ilmuwan lain, dan uji publik dihadapan para sainstis lainnya.
Sains sebagai sebuah produk mengandung nilai-nilai humanisme dan
religius. Produk sains acapkali memberi manfaat yang besar bagi manusia. Sains
sebagai hasil kreatifitas manusia, mengandung nilai ilmiah. Produk sains yang
berdaya guna dihasilkan dari sebuah proses pengindraan yang cermat terhadap
fakta, rasa ingin tahu yang banyak ketika mengindra fakta, rasa ingin meneliti
atau menemukan (inquri) untuk memecahkan kesenjangan antara fakta dan rasa
ingin tahunya, yang semuanya dilakukan dengan pikiran yang logis, rasional,
kreatif, dan kritis.
Dalam konteks school science (sains yang diajarkan di
sekolah), nilai-nilai moral, social, religius, dan humanis dari sains harus
disumblimasikan dalam jiwa anak ketika belajar sains. Jadi pembelajaran sains
bukan sekedar mempelajari rangkaian fakta di alam, tetapi bagimana upaya
memperoleh dan memanfaatkan fakta-fakta itu. Upaya memperoleh fakta sains yang
penuh nilai curiosity, inquiry, kejujuran, ketelitian, kecermatan, dan
kerjasama.
c) Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian
kualitatif deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran apa
adanya tentang implementasi pendidikan nilai dengan menerapan LVEP pada
pembelajaran IPA di kelas 8 MTs. Al-Islam Rowoari Kendal. Data yang diperoleh
dari penelitian ini merupakan hasil analisis dokumen, dan observasi. Penelitian
kualitatif merupakan suatu pendekatan penelitian yang diarahkan pada memahami
fenomena sosial dari perspektif partisipan dengan cara wawancara, observasi,
dan studi dokumen (Nana Syaodih, 2009). Data yang diperoleh dalam penelitian
ini merupakan data yang berbentuk deskriptif yaitu data berupa ucapan pada saat
eksplanasi atau tulisan dari subyek atau obyek penelitian (Sugiyono, 2007).
Subyek penelitian ini adalah siswa siswa MTs. Al-Islam
Kendal. Alasan sekolah ini dipilih adalah karena sebagian besar siswa ini juga
merupakan santri dari pondok pesantren terpadu Syeikh Ahmad Rifa’I Kendal. Dengan
demikian dapat diketahui bahwa siswa-siswa ini menerapkan pendidikan nilai
keagamaan yang memang termuat dalam program pendidikan pesantren.
Instrumen yang digunakan berupa lembar Observasi selama 3
kali pertemuan, dokumen RPP, dokumen foto, dan wawancara terhadap siswa.
Penelitian ini dilakukan di MTs. Al-Islam Kendal selama bulan April 2012.
Materi yang digunakan guru sebagai sarana implementasi LVEP ini adalah Topik
cahaya dan Sifat-sifatnya. Kompoenen Living values yang diterapkan adalah
Penghargaan terhadap pelajaran IPA, Kerjasama, dan Tanggung Jawab.
PENUTUP
·
KESIMPULAN
Budi
Pekerti terdiri dari budi dan pekerti. Budi adalah alat batin sebagai panduan
akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk. Berbudi berarti mempunyai
kebijaksanaan berkelakuan baik. Pekerti adalah perilaku, perangai, tabiat,
watak, akhlak dan perbuatan. Budi pekerti ialah perilaku kehidupan sehari-hari
dalam bergaul, berkomunikasi, maupun berinteraksi anatar sesama manusia maupun
dengan penciptanya. Budi pekerti yang kita miliki terdiri dari kebiasaan atau
perangai,tabiat dan tingkah laku yang lahir disengaja tidak dibuat-buat dan
telah menjadi kebiasaan.
Pendidikan
moral dapat disebut sebagai pendidikan nilai atau pendidikan afektif. Dalam hal
ini hal-hal yang ingin disampaikan dalam pendidikan moral adalah nilai-nilai
yang termasuk domain afektif. Nilai-nilai afektif tersebut antara lain,
meliputi: perasaan, sikap, emosi, kemauan, keyakinan, dan kesadaran
pendidikan
karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi
manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa
dan karsa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan
budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan mengembangkan
kemampuan peserta didik untuk memberi keputusan baik buruk, memelihara apa yang
baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehar-hari dengan sepenuh
hati.